ETIKA PROFESI DAN TEKNOLOGI PERTEMUAN 9
Nama : Nur Rohman
Kelas : 12.6D.07
NIM : 12180025
1.Berikan 3 Contoh Perubahan Proses bisnis atau social akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerja, nilai etika tradisional yang hilang.
Nilai Etika pada saat ini menurut Sebagian orang dianggap tidak efisien dan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang merupakan hal wajib dalam berkehidupan social. Berikut ini beberapa contoh bagaimana teknologi tersebut mempengarui proses bisnis dan dan social yang melunturkna nilai etika tradisional.
PROSES BISNIS/MEDIA SOSIAL
A. Transaksi Pembayaran Online (Listrik, Air dan lain-lain)
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk melakukan transaksi pembayaran secara online.
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya transaksi pembayaran tersebut.
b) Model kerjanya
Transaksi Pembayaran Online merupakan Bisnis transaksi pembayaran yang dilakukan menggunakan internet secara online, dalam bisnis ini pelaku usaha membuat sebuah software berbasis android,ios ataupun berbasis web yang berisikan informasi tagihan-tagihan yang dapat dilakukan pembayaran secara online. Melalu media internet tentunya dapat memudahkan pembeli untuk melakukan transaksi pembayaran secara online tanpa harus datang ke suatu gerai untuk melakukan pembayaran secara langsung.
c) Etika Tradisional yang Hilang
Pada system Transaksi Pembayaran Online tersebut tentunya berlangsung tanpa harus bertemu untuk melakukan transaksi sehingga hilangnya etika tradisional seperti silaturahmi untuk saling bertegur sapa dan mengenal.
B. Pinjaman Online
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk melakukan pinjaman secara online
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya pinjaman secara online.
b) Model Kerjanya
Pinjaman Online merupakan bisnis transaksi pinjaman yang dilakukan menggunakan internet secara online. Dalam bisnis ini pelaku usaha membuat sebuah software berbasis android, Ios ataupun berbasis web yang berisikan daftar peminjaman yang disedikan oleh pelaku usaha yang dapat dipinjam oleh Customer selain itu juga customer dapat melakukan transaksi pembayaran langsung via transfer kedalam aplikasi tersebut.
c) Etika Tradisional yang Hilang
Pada system Pinjaman Online tentunya berlangsung tanpa harus bertemu untuk melakukan pinjaman dan pembayaran sehingga hilangnya rasa kekeluargaan dan silaturahmi untuk saling bertegur sapa dan mengenal satu sama lain.
C. Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter dan lain-lain)
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk berselancar dijejaring media social.
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya berselancar dijejaring media social.
b) Model Kerjanya
Pada umumnya media social diciptakan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga, teman dan kolega agar lebih mudah walaupun dalam jarak yang jauh. Media social dapat digunakan untuk mengirim text message, voice massage kepada siapapun yang terdapat didalamnya, Media social juga dapat mencarikan teman-teman disekitar lingkungan kita selain itu juga media social dapat membantu kita untuk mengeksplore kegiatan kita sehari-hari.
c) Etika Tradisional yang hilang
Pada proses komunikasi secara online menggunakan media social tentunya tidak terjadi pertemuan secara fisik antara keduanya hal ini pastinya mengilangkan rasa keterbukaan, semangat dan jiwa dalam etika berkomunikasi baik ikatan emosional, silaturahmi, dan rasa kekeluargaan. Selain itu juga dengan adanya media social ini menghilangkan kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi.
2.Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi social dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi social dan memperoleh sanksi hukum. Berikan Contoh.
Sanksi social dan sanksi hukum dapat diperoleh bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan UU ITE yang telah diberlakukan disuatu negara, khususnya Indonesia, Indonesia telah menerapkan UU ITE bagi siapa saja yang telah memenuhi unsur yang terdapat pada UU ITE tersebut maka akan mendapatkan punishment atau sanksi baik berupa sanksi hukum ataupun sanksi social.
Sebagai Contoh :
1. Ariel Noah yang sekarang sebagai Vokalis Band Noah ini pernah terjerat Pasal 11 tahun 2008 UU ITE dan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi pada tahun 2010 silam. Ariel merupakan sebagai pemeran utama video asusila yang melibatkan artis lain sebagain lawan jenisnya dan pada saat itu Ariel diberikan Hukum Tiga tahun dan Enam bulan penjara.
2. Ahmad Dhani tersandung kasus UU ITE karena menuliskan cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya hal ini membuat Ahmad dhani dijatuhi hukuman 1,5 Tahun Penjara.
Kelas : 12.6D.07
NIM : 12180025
1.Berikan 3 Contoh Perubahan Proses bisnis atau social akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerja, nilai etika tradisional yang hilang.
Nilai Etika pada saat ini menurut Sebagian orang dianggap tidak efisien dan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang merupakan hal wajib dalam berkehidupan social. Berikut ini beberapa contoh bagaimana teknologi tersebut mempengarui proses bisnis dan dan social yang melunturkna nilai etika tradisional.
PROSES BISNIS/MEDIA SOSIAL
A. Transaksi Pembayaran Online (Listrik, Air dan lain-lain)
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk melakukan transaksi pembayaran secara online.
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya transaksi pembayaran tersebut.
b) Model kerjanya
Transaksi Pembayaran Online merupakan Bisnis transaksi pembayaran yang dilakukan menggunakan internet secara online, dalam bisnis ini pelaku usaha membuat sebuah software berbasis android,ios ataupun berbasis web yang berisikan informasi tagihan-tagihan yang dapat dilakukan pembayaran secara online. Melalu media internet tentunya dapat memudahkan pembeli untuk melakukan transaksi pembayaran secara online tanpa harus datang ke suatu gerai untuk melakukan pembayaran secara langsung.
c) Etika Tradisional yang Hilang
Pada system Transaksi Pembayaran Online tersebut tentunya berlangsung tanpa harus bertemu untuk melakukan transaksi sehingga hilangnya etika tradisional seperti silaturahmi untuk saling bertegur sapa dan mengenal.
B. Pinjaman Online
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk melakukan pinjaman secara online
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya pinjaman secara online.
b) Model Kerjanya
Pinjaman Online merupakan bisnis transaksi pinjaman yang dilakukan menggunakan internet secara online. Dalam bisnis ini pelaku usaha membuat sebuah software berbasis android, Ios ataupun berbasis web yang berisikan daftar peminjaman yang disedikan oleh pelaku usaha yang dapat dipinjam oleh Customer selain itu juga customer dapat melakukan transaksi pembayaran langsung via transfer kedalam aplikasi tersebut.
c) Etika Tradisional yang Hilang
Pada system Pinjaman Online tentunya berlangsung tanpa harus bertemu untuk melakukan pinjaman dan pembayaran sehingga hilangnya rasa kekeluargaan dan silaturahmi untuk saling bertegur sapa dan mengenal satu sama lain.
C. Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter dan lain-lain)
a) Teknologi yang digunakan
• Smartphone merupakan media utama yang digunakan pada saat ini untuk berselancar dijejaring media social.
• Personal Computer merupakan alat yang dapat terkoneksi dengan internet sebagai media terjalinnya berselancar dijejaring media social.
b) Model Kerjanya
Pada umumnya media social diciptakan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga, teman dan kolega agar lebih mudah walaupun dalam jarak yang jauh. Media social dapat digunakan untuk mengirim text message, voice massage kepada siapapun yang terdapat didalamnya, Media social juga dapat mencarikan teman-teman disekitar lingkungan kita selain itu juga media social dapat membantu kita untuk mengeksplore kegiatan kita sehari-hari.
c) Etika Tradisional yang hilang
Pada proses komunikasi secara online menggunakan media social tentunya tidak terjadi pertemuan secara fisik antara keduanya hal ini pastinya mengilangkan rasa keterbukaan, semangat dan jiwa dalam etika berkomunikasi baik ikatan emosional, silaturahmi, dan rasa kekeluargaan. Selain itu juga dengan adanya media social ini menghilangkan kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi.
2.Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi social dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi social dan memperoleh sanksi hukum. Berikan Contoh.
Sanksi social dan sanksi hukum dapat diperoleh bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan UU ITE yang telah diberlakukan disuatu negara, khususnya Indonesia, Indonesia telah menerapkan UU ITE bagi siapa saja yang telah memenuhi unsur yang terdapat pada UU ITE tersebut maka akan mendapatkan punishment atau sanksi baik berupa sanksi hukum ataupun sanksi social.
Sebagai Contoh :
1. Ariel Noah yang sekarang sebagai Vokalis Band Noah ini pernah terjerat Pasal 11 tahun 2008 UU ITE dan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi pada tahun 2010 silam. Ariel merupakan sebagai pemeran utama video asusila yang melibatkan artis lain sebagain lawan jenisnya dan pada saat itu Ariel diberikan Hukum Tiga tahun dan Enam bulan penjara.
2. Ahmad Dhani tersandung kasus UU ITE karena menuliskan cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya hal ini membuat Ahmad dhani dijatuhi hukuman 1,5 Tahun Penjara.
Komentar
Posting Komentar